PPI IIUM Website
Cara Perpanjangan Paspor di KBRI PDF   E-mail

Perpanjangan Paspor RI

Perpanjangan Paspor

Persyaratan Umum :

  • Mengisi formulir paspor/splp*
  • Membawa paspor lama
  • Fotokopi paspor lama (halaman identitas dan halaman visa/permit)*
  • Memiliki ijin tinggal di Malaysia lebih dari 6 bulan
  • Membawa fotokopi IC majikan sebanyak 2 (dua) kopi (untuk pekerja sektor non formal :  maid, baby sitter) atau surat rekomendasi dari perusahaan (untuk pekerja sektor formal) atau surat rekomendasi dari kampus/sekolah (untuk pelajar)*
  • Membawa fotokopi asuransi (insurance) sebanyak 1 (satu) kopi (untuk pekerja sektor non formal : maid, baby sitter)
  • Mengisi kontrak kerja sebanyak 3 copy (bagi pekerja sektor non formal : maid, baby sitter)*
Biaya :
  • Paspor 24 halaman (berlaku untuk tiga tahun) RM 18
  • Paspor 48 halaman (berlaku untuk lima tahun) RM 75
Keterangan (*) :
  • Formulir paspor/splp tersedia di KBRI Kuala Lumpur secara gratis atau dapat didownload disini.
  • Fotokopi dokumen dan pas foto dapat dilakukan di KBRI tanpa dipungut biaya (harap tidak menggunakan kemeja/baju/pakaian berwarna putih atau kuning karena background pas foto adalah putih).
  • Kontrak kerja dapat di download disini.

Prosedur Perpanjangan Paspor
  • Mengambil dan mengisi formulir paspor/splp di loket atau tempat yang disediakan di KBRI Kuala Lumpur.
  • Bila pemohon belum membawa fotokopi maka pemohon dapat mefotokopi dokumen yang dibawa di KBRI Kuala Lumpur tanpa dipungut biaya.
  • Mengambil nomor antrian.
  • Masuk ke ruang foto di tempat pelayanan KBRI Kuala Lumpur.
  • Setelah dif oto, masuk ke ruang tunggu pelayanan terpadu KBRI Kuala Lumpur dan menunggu sampai nomornya dipanggil.
  • Setelah nomor dipanggil, pergi ke loket yang memanggil nomor antrian dan menyerahkan seluruh kelengkapan.
  • Bila kelengkapan administrasi memenuhi syarat maka permohonanan akan diproses dan pemohon akan diminta untuk kembali ketempat duduk untuk menunggu dipanggil nomornya setelah paspor selesai.
  • Bila kelengkapan administrasi dianggap tidak memenuhi syarat maka petugas akan menjelaskan dan meminta pemohon untuk melengkapi dahulu persyaratan dengan dokumen yang dimaksud.

 


Last Updated on Monday, 10 January 2011 18:10
 

Sunday, 20. May 2012

<--

Valid XHTML & CSS | --> Designed by: Death By Computer Crew => VintzVolcano